"Communion of Communities"
![]() |
| Uskup Manado Benedictus E.R. Untu,MSC ketika kunjungan di Stasi Hati Kudus Bahoi beberapa waktu lalu |
Gereja sebagai suatu persekutuan (communion) dari kaum beriman seharusnya bergiat dalam mendengarkan, merenungkan dan merayakan (dalam peribadatan, terutama ekaristi) dan melaksanakan atau mewujudnyatakan Sabda Allah dalam kehidupan harian. Demikian persekutuan kaum beriman atau umat Allah ini menghadirkan dan menjadi persekutuan Trinitaris.
Wujud "communion of communities" ada pada Komunitas Basis Gerejawi (KBG) yang terhimpun dalam suatu Wilayah Rohani atau Kelompok Teman. Justru dalam kelompok beginilah yang menjadi basis faktual dari persekutuan kaum beriman. Relasi antara masing - masing KBG bercorak setara, kolegial dan tidak hirarkis atau berpusat pada pastor paroki, dalam hal ini pastor bukanlah kepala kumpulan KBG - KBG ini, melainkan dia berperan sebagai jembatan (pontifex) antar KBG - KBG.
Struktur organisatoris wadah persekutuan bercorak KBG ini lebih mengedepankan sifat ministerial / melayani (kolegial-partisipatif) artinya mengedepankan hubungan persaudaraan atau pertemanan dan mengupayakan keterlibatan aktif sebanyak mungkin anggotanya.
Prioritas pilihan Sinode Keuskupan Manado bertumpu pada paham "Gereja adalah Persekutuan Komunitas - Komunitas Basis" (communion of ecclesial basic communities).
Sumber: Hasil Sidang Sinode Keuskupan Manado (Renstra Kusuma)

Komentar
Posting Komentar