PPS Karatung II Sosialisasikan Tata Cara Pemilu 2019

Umat Saat Mengikuti Sosialisasi

STASI HKB - Adalah kewajiban semua penyelenggara pemilihan umum dalam menyampaikan informasi seluas - luasnya bagi masyarakat di seluruh tanah air. 


Menjelang agenda besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 April 2019 mendatang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Karatung II Kecamatan Manganitu mensosialisasikan akan tata cara pemungutan suara di Stasi Hati Kudus Bahoi.


Dijelaskan oleh anggota PPS M. Mananohase hal - hal teknis pada saat pemungutan suara nanti untuk surat suara Calon Legislatif DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota tidak memiliki foto atau gambar caleg namun hanya nama caleg tapi untuk surat suara Presiden - Wakil Presiden dan DPD-RI memiliki foto atau gambar.


Dirinya menghimbau untuk seluruh umat yang memiliki hak suara agar tetap teliti pada saat berada di bilik suara, karena kolom nama caleg yang kecil. Ditambahkannya pula untuk masyarakat yang tidak tau membaca pada saat pemungutan suara PPS mempersilahkan keluarga yang bersangkutan untuk dapat mendampingi saat pencoblosan dengan tetap mengacu pada aturan-aturan KPU.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GAMBARAN UMUM GEREJA KATOLIK KEUSKUPAN MANADO

TERIMA DANA DSAK, UMAT BAHOI LANGSUNG ACTION

JELANG PERAYAAN NATAL OMK BAHOI BUAT INI...